Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Dalam momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom secara resmi mengukuhkan Ketua serta melantik jajaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong masa bhakti 2025–2030.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (15/08/2025) itu turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPRD, Wakil Bupati, Ketua TP-PKK, para pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, serta fungsional di lingkup Pemda, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, camat, lurah, kepala desa, serta pengurus TP-PKK dan Posyandu dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah mulia yang menuntut dedikasi, kerja nyata, dan keteladanan.
“TP-PKK memiliki peran strategis dalam membangun keluarga sejahtera melalui 10 program pokok, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan keluarga. Sedangkan Posyandu adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu, anak, dan lansia,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TP-PKK, Posyandu, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Mari kita pastikan setiap program PKK dan Posyandu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, lanjut Bupati, berkomitmen penuh mendukung seluruh kegiatan TP-PKK sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang tangguh, sehat, dan mandiri.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat menyukseskan Gerakan 3T Tanam Cabai, Tanam TOGA (Tanaman Obat Keluarga), dan Tanam Parigata – sebagai solusi sederhana dalam mendukung ketahanan pangan keluarga.
“Dirgahayu HKG PKK ke-53. Bersama kita wujudkan keluarga sejahtera demi Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya.