Palu, Timursulawesi.id – Pada hari Rabu 13 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus bergerak menindaklanjuti arahan Gubernur terkait pembentukan Kebun Raya Sulawesi Tengah. Dalam langkah awal, Brida menjalin komunikasi strategis dengan PT Ide Bangsa Mahardika (SmartID) melalui pertemuan daring untuk menyusun tahapan perencanaan pembangunan kebun raya tersebut.
Plt. Kepala Brida Sulteng, Hasim R, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan telaahan staf terkait pembentukan kebun raya, yang telah disetujui Gubernur. Menindaklanjuti itu, Gubernur memberi tiga arahan utama:
- Melakukan studi kelayakan lokasi (hutan kota),
- Melakukan riset komprehensif,
- Melibatkan instansi teknis lintas sektor.
“Bapak Gubernur menginginkan kebun raya ini menjadi pusat konservasi dan edukasi yang representatif. Untuk itu, kami ingin tahu langkah awal apa yang harus kami tempuh dan OPD mana saja yang perlu kami libatkan,” ujar Hasim.
Menanggapi hal itu, Fahmi, perwakilan dari PT Ide Bangsa Mahardika, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan kebun raya membutuhkan kolaborasi berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Berikut daftar OPD yang disarankan untuk dilibatkan:
- Dinas Lingkungan Hidup – Bertanggung jawab atas kajian lingkungan, pelestarian, dan pengawasan dampak pembangunan.
- Dinas Kehutanan – Fokus pada konservasi flora hutan, termasuk spesies langka, serta kerjasama dengan BKSDA.
- Dinas Pertanian dan Perkebunan – Menangani koleksi tanaman, teknik budidaya, dan pengelolaan flora endemik.
- Dinas PUPR – Berperan dalam penataan kawasan, akses jalan, drainase, dan tata ruang kebun raya.
- Dinas Pariwisata – Mengembangkan kebun raya sebagai destinasi edukatif dan ekowisata, termasuk kemitraan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Dinas PTSP – Mengurus perizinan dan memfasilitasi potensi investasi pihak ketiga.
- Bappeda – Mengoordinasikan dokumen perencanaan, anggaran, dan sinergi lintas OPD.
Fahmi juga menambahkan, pembangunan kebun raya tidak hanya butuh perencanaan teknis, tapi juga standar pengelolaan berkelas. Oleh karena itu, tim inisiasi atau koordinasi perlu segera dibentuk pada tahun pertama sebagai langkah konkret awal.
Langkah lanjutan mencakup:
- Menetapkan lokasi dan legalitas lahan,
- Menyusun studi kelayakan lokasi,
- Membuat dokumen perencanaan (termasuk naskah akademik dan rencana induk),
- Mengidentifikasi mitra strategis (perguruan tinggi dan NGO),
- Menentukan sumber pendanaan pembangunan.
Kebun Raya Sulawesi Tengah diharapkan bukan hanya menjadi ruang konservasi alam, tetapi juga pusat penelitian, edukasi lingkungan, dan destinasi wisata hijau yang membanggakan masyarakat Sulteng.