banner 970x250

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Parigi Perketat Pengawasan

Ket. Foto : petugas Lapas Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang mencurigakan yang diselundupkan dalam barang titipan untuk warga binaan. (Dok. Lapas kelas III Parigi)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap kebijakan zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, petugas Lapas Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang mencurigakan yang diselundupkan dalam barang titipan untuk warga binaan.

banner 728x90

Pemeriksaan dilakukan oleh Petugas Pintu Utama (P2U), MY, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Berita lainnya :  Prosesi Olongian Tialo Sambut Bupati dengan Penuh Makna

Hasil penggeledahan mengungkap empat paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, disembunyikan dalam botol sampo, serta dua bilah senjata tajam, barang tersebut dikirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T.

Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, menjelaskan bahwa barang ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap barang titipan dari pihak eksternal.

“Setelah kami buka, ditemukan empat paket diduga sabu dan dua buah pisau yang dibungkus rapi dalam botol,” ungkap Fentje.

Berita lainnya :  Gubernur Sulteng, Hentikan Sementara Izin Tambang Kayuboko Di Parimo

Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil uji laboratorium memastikan zat tersebut adalah narkotika jenis sabu, pelaku dan barang bukti pun diserahkan ke Polres untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas kejelian dan kesiapsiagaan petugas Lapas Parigi.

“Keberhasilan ini mencerminkan integritas dan komitmen tinggi jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegas Bagus.

Berita lainnya :  Longki Djanggola Ajak Generasi Muda Perkuat Pilar Kebangsaan

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengamanan serta menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.

Keberhasilan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Transformasi menuju Lapas Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dijalankan bersama,” pungkasnya.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *