Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahHukumPolri

Tidak Ada Tenaga Kerja Asing di lokasi Tambang Kayuboko

×

Tidak Ada Tenaga Kerja Asing di lokasi Tambang Kayuboko

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Kompol Romy Gafur, sebut bahwa tidak ditemukan tenaga kerja asing dilokasi tambang kayuboko. (Dok. Timursulawesi.id)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Wakil Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong (Wakapolres Parimo), Kompol Romy Gafur, memastikan bahwa tidak ada ditemukan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di lokasi tambang Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Hal tersebut diungkapnya saat usai coffee morning bersama Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., yang digelar di salah satu kafe dikota Parigi, pada Rabu 6 Agustus 2025.

Menurut Kompol Romy, pemeriksaan tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) saat inspeksi langsung ke lokasi tambang.

Berita lainnya :  Desa Ronta Wakili Morut di Lomba Desa Sulteng 2025, Bupati Delis Luncurkan Program Rp 1 Miliar per Desa

“Kami tidak menemukan orang asing bekerja di lokasi areal tambang Kayuboko,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Tim PORA mengadakan rapat koordinasi disalah satu hotel diparigi, sebagai langkah awal sebelum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Berita lainnya :  KONI Desak Daerah Tetap Danai Olahraga Lewat APBD

Kompol Romy juga menjelaskan pula bahwa pihaknya turut mendampingi tim dari Imigrasi saat proses koordinasi hingga ke lokasi tambang.

“Saya mendampingi langsung tim dari Imigrasi Provinsi saat rapat koordinasi, lalu kami turun bersama-sama ke areal pertambangan di Kayuboko. Hasilnya, tidak ada ditemukan pekerja asing di sana,” jelasnya.

Ia menegaskan juga bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap potensi keberadaan tenaga kerja asing ilegal, sekaligus bentuk pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita lainnya :  BRIDA Sulteng Dorong OPD Kembangkan Inovasi Lewat Program Kampung Berani

Pengawasan terpadu seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran, khususnya dalam penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin.

Langkah ini juga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Parigi Moutong.

“Kami terus bergerak melakukan pengawasan terpadu, jika ada temuan ke depan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *