Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bergambar one piece, imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N, S.I.K., M.H., pada sejumlah awak media, pada Rabu 6 Agustus 2025.
Ia mengatakan jiika ditemukan pihaknya akan amankan dan imbau pada masyarakat untuk tidak membeli atau mengibarkannya secara luas.
“Pengibaran bendera tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan makar jika dikaitkan dengan simbol perlawanan terhadap negara” ungkapnya.
Ia menyebutkan pula bahwa pihaknya juga melibatkan satuan Binmas untuk terus memantau potensi penyebaran tersebut.
“Kami telah merazia sejumlah pasar-pasar untuk memeriksa penjualan bendera bergambar tokoh anime tersebut, jika ditemukan pihak kami akan membeli untuk diamankan, demi menghindari kerugian pedagang,” tuturnya
Sejumlah Polsek juga diminta turun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan langsung, namun, hingga kini belum ditemukan juga adanya peredaran bendera tersebut.
“Polres Parigi Moutong menyediakan 500 bendera merah putih gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui pos lalu lintas untuk dipasang di kendaraan,” pungkasnya