Example floating
Example floating
Example 970x250
DaerahLingkungan

Pengelola PETI Bandel, Gubernur Sulteng Bakal Menindak Tegas

×

Pengelola PETI Bandel, Gubernur Sulteng Bakal Menindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto : Lokasi Pertambangan emas tanpa izin, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. (Dok. Timursulawesi.id)
Example 728x90

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, bakal akan menindak tegas para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang ada di Kabupaten Parigi Moutong pada khususnya.

Hal ini diungkapkan oleh Ajenkris selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin tanggal 4 Agustus 2025.

Olehnya kata ia, dalam waktu dekat ini Gubernur Sulteng akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait pertambangan.

Berita lainnya :  Wakil Gubernur Sulteng Tinjau Kesiapan Launching Program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis

“Jadi Satgas tersebut akan diambil dari seluruh stekholder yang berkompoten memiliki pemahaman dan pengetahuannya serta aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya satgas tersebut, bertujuan untuk melakukan pengawasan secara intens pada wilayah pertambangan yang ada di Sulawesi Tengah.

“Berdasarkan surat instruksi Gubernur no 500.10.2.3/243/Ro.Hukum yang bersifat penting dan ditujukan pada dinas terkait,” ujarnya.

Ia mengatakan dikeluarkannya surat tersebut karena sudah terlalu banyak laporan masyarakat yang masuk ke Gubernur, maupun pemberitaan pada media-media online yang ada di Sulawesi Tengah dan surat dari Bupati Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Uji Kompetensi CAT Seleksi Komisi Informasi Sulteng Digelar

Sehingga IPR yang belum memenuhi prosedur akan ditertipkan, sambil menunggu langkah Pemerintah selanjutnya.

“Yang akan ditertibkan bukan hanya PETI di Desa Kayuboko, melainkan tempat lain yang ada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong”, Sebutnya.

Selain itu juga pihaknya dalam waktu dekat ini bakal akan mengundang para pelaku tambang ilegal yang ada di Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Polres Parigi Moutong Imbau masyarakat Agar Tidak Kibarkan Bendera One Piece

“Setelah para penambang kami undang, Kami juga akan mengundang aparat penegak hukum dan OPD terkait guna mematangkan langkah apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

meskipun ada juga surat permintaan masuk dari pengelola tambang untuk melakukan audensi, namun, Gubernur Sulteng belum meladeninya.

” Gubernur belum menjawab surat audensi tersebut dari pengelola tambang karena masih ada pertimbangan – pertimbangan yang harus dilakukan, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *