Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima audiensi Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Bupati, pada Senin 4 Agustus 2025.
Audiensi ini membahas regulasi dan penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, memaparkan tentang Permenkes No. 22 Tahun 2022 terkait penanggulangan malaria.
Dalam pemaparannya, Ze Eza mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 2 Agustus 2025, Kabupaten Parigi Moutong sebenarnya telah mencapai eliminasi malaria pada 2024.
Namun, sejak 2025, sekitar 75% kasus malaria yang muncul merupakan kasus penularan setempat (indigenous).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Erwin Burase menegaskan pentingnya penetapan status agar segera dapat diambil langkah-langkah konkret.
“Kalau perlu, kita keluarkan berbagai rekomendasi untuk menanggulangi. Harus segera dilakukan penyelidikan guna mengidentifikasi sumber penularan dan mengambil tindakan pengendalian yang tepat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program penanggulangan malaria di daerahnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, terdapat 117 kasus malaria tersebar di beberapa kecamatan yakni, kecamatan Moutong 105 kasus, untuk kecamatan Taopa 2 Kasus, sedangkan Kecamatan Bolano Lambunu 4 Kasus dan Sausu 6 kasus.