Banggai, Timursulawesi.id — Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dalam rangka masa reses Sidang IV Tahun 2024–2025. Kedatangan Longki disambut langsung oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta staf KPU setempat, pada Sabtu tanggal 2 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Longki membahas isu-isu strategis terkait kepemiluan, termasuk wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) dan peningkatan jumlah kursi DPRD Banggai dari 35 menjadi 40.
“Soal penambahan dapil dan kursi DPRD, kita akan perjuangkan bersama. Selama memenuhi kriteria dan sesuai regulasi, saya siap mengusulkannya dalam RDP bersama KPU RI dan Mendagri,” ujarnya.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.
“Setiap keputusan harus berdasarkan aturan yang jelas. Jika ragu, jangan segan berkonsultasi ke lembaga resmi. Profesionalisme adalah kunci, dan kita harus belajar dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang terjadi di Parigi Moutong,” tegasnya.
Longki juga menyoroti dinamika sistem pemilu nasional, termasuk implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hingga kini belum dibahas secara formal di DPR RI. Ia menyebut isu ini sebagai salah satu agenda penting dalam pembahasan ke depan.
“Banyak opsi yang berkembang terkait model pemilu mendatang. Kita akan lihat apakah akan mengikuti putusan MK atau ada formulasi baru,” tambahnya.
Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Banggai yang dinilainya telah berpengalaman dan solid dalam menyelenggarakan pemilu maupun pilkada di tingkat daerah.
“Saya yakin KPU Banggai mampu mengelola proses demokrasi dengan baik. Pengalaman kalian menjadi modal berharga untuk menghadapi tantangan politik ke depan,” ungkapnya.
Ketua KPU Banggai, Santo, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadiran wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Tengah itu menjadi bentuk dukungan moril yang sangat berarti bagi jajaran penyelenggara pemilu di daerah.
“Kunjungan ini memberikan semangat bagi kami. Kapan pun Pak Longki ingin datang, bahkan di hari libur atau malam hari, kami siap menyambut,” ucap Santo.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif, mencerminkan sinergi positif antara lembaga legislatif pusat dan penyelenggara pemilu daerah dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.