banner 970x250

Hadiri Workshop Percepatan Cetak Sawah 2025, Kejati Sulteng Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Ket. Foto : Kejati Sulteng beserta jajarannya hadiri Workshop Percepatan Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2025. (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Jakarta, Timursulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Tenriawaru, S.H., M.H., menghadiri undangan resmi dari Kementerian Pertanian dalam kegiatan Workshop Percepatan Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025, bertempat di Auditorium Gedung F, Kementerian Pertanian, Jakarta Pusat.

banner 728x90

Workshop ini menjadi forum penting lintas sektor dalam rangka mempercepat pelaksanaan program cetak sawah sebagai bagian dari strategi besar pemerintah mendukung ketahanan pangan nasional.

Berita lainnya :  Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Bertambah, Tim SAR Temukan Jenazah ke-20

Program ini juga ditujukan untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian yang optimal dan berkelanjutan di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

Kehadiran Kajati Sulteng dalam forum tersebut memperlihatkan peran aktif Kejaksaan dalam mengawal setiap program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Tidak hanya hadir sebagai tamu undangan, Kejati juga terlibat langsung dalam diskusi mengenai percepatan pelaksanaan proyek cetak sawah yang merupakan program prioritas pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulteng mendalami sejumlah agenda penting terkait teknis dan regulasi pelaksanaan program cetak sawah. Ia juga menyimak langsung arahan dari Menteri Pertanian yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Berita lainnya :  Longki, Sebut Ada Dugaan APH Bekingi Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum berkomitmen mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, dalam memastikan seluruh proses program cetak sawah dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Langkah ini juga merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional.

Asdatun Kejati Sulteng, Tenriawaru, juga menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan pendampingan hukum yang diperlukan, agar setiap tahapan pelaksanaan proyek tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita lainnya :  Dialog Nasional Kementerian Agama RI, Riswan : Telah di Tetapkan Sebagai Salah Satu Peserta

Kajati Sulteng Hadiri Workshop Percepatan Cetak Sawah 2025: Sinergi Kejaksaan dan Kementan Jaga Ketahanan PanganHal ini guna meminimalisir potensi permasalahan hukum yang bisa menghambat realisasi program tersebut.

Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan seperti ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusannya dalam mendorong suksesnya program pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam hal penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan sektor pertanian di daerah.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *