Palu, Timursulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan. Dalam kunjungan tersebut, Kejati didampingi oleh Asisten Intelijen Ardi Surianto, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Tenriawaru, S.H., M.H., serta Kabag TU Kiki Yonata, S.H., M.H.
Rombongan Kejati disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi simbol sinergi antara lembaga penegak hukum dan legislatif dalam mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis yang berkembang di daerah, terutama terkait penguatan fungsi masing-masing lembaga.
Diskusi difokuskan pada bagaimana Kejaksaan dan DPRD dapat bekerja sama secara optimal dalam mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kejati N Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan DPRD dalam rangka mengawal pembangunan daerah agar berjalan dengan tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Ia juga menyampaikan kesiapan Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum, termasuk dalam konteks perdata dan tata usaha negara, guna meminimalisir risiko hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sulteng menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kejati dalam membangun komunikasi lintas lembaga.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD juga memiliki komitmen kuat untuk memperkuat pengawasan terhadap eksekutif, serta memastikan bahwa program-program pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk membangun kesepahaman bersama dalam merespons tantangan pembangunan, termasuk permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.
Dengan sinergi yang erat, diharapkan proses pembangunan di Sulawesi Tengah dapat berlangsung secara transparan, efisien, dan berkeadilan.
Silaturahmi antara Kejati dan DPRD Provinsi Sulteng ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan menjadi landasan awal bagi penguatan kerja sama kelembagaan ke depan.
Baik Kejaksaan maupun DPRD menyatakan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik dan taat hukum.