banner 970x250

Kajati Sulteng dan Kakanwil BPN Bahas Sinergi Agraria

Ket. Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Palu, Timursulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, di ruang kerja Kejati lantai 3.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang perkenalan resmi sekaligus forum strategis dalam memperkuat kerja sama kelembagaan di bidang hukum dan pertanahan.

banner 728x90

Kakanwil BPN Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas penugasan N Rahmat sebagai Kepala Kejati Sulteng yang baru, sembari berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi agraria di daerah.

Dalam suasana penuh keakraban, Muh. Tansri menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif demi mendukung program-program strategis nasional di sektor pertanahan.

Berita lainnya :  Wakil Gubernur Sulteng, Tegaskan Budaya Sebagai Kekuatan Pembangunan Daerah

Pertemuan ini dimanfaatkan kedua belah pihak untuk mendiskusikan sejumlah persoalan aktual di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan tumpang tindih kepemilikan lahan, penyelesaian sengketa agraria, serta perlindungan terhadap aset-aset negara yang masih dalam proses sertifikasi.

Kejati dan Kakanwil sama-sama menekankan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Kajati Sulteng menyoroti pentingnya peran kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis dan pengawalan terhadap aset-aset negara, terutama yang rawan dimanipulasi atau diklaim secara tidak sah.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung percepatan program reformasi agraria melalui pendekatan hukum yang preventif dan solutif.

Sementara itu, Kakanwil BPN juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi pihaknya, mulai dari proses legalisasi aset tanah, penertiban administrasi pertanahan, hingga upaya meminimalkan potensi konflik horizontal yang sering muncul akibat tumpang tindih klaim kepemilikan.

Berita lainnya :  KKP Gagalkan Kapal Asing dan Penyelundupan Telur Penyu: Selamatkan Negara dari Kerugian Rp48,4 Miliar

Ia menilai bahwa dukungan hukum dari Kejaksaan sangat vital dalam memastikan proses tersebut berjalan secara adil dan transparan.

Pertemuan ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas institusi, yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga mengarah pada pembentukan sistem kerja terpadu dalam menangani isu-isu agraria.

Sinergi ini sangat penting, mengingat masalah pertanahan sering kali menjadi akar konflik sosial dan hambatan dalam pembangunan.

Kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan, sekaligus mempercepat proses sertifikasi lahan yang mendukung program strategis nasional, seperti pembangunan infrastruktur dan kawasan ekonomi khusus.

Berita lainnya :  HUT Banggai ke-65, Simbol Persaudaraan Antar Daerah

Di sisi lain, Kajati Sulteng juga menegaskan bahwa pihaknya siap membuka ruang konsultasi dan koordinasi lintas sektor, sebagai bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan yang taat hukum dan berkeadilan.

Ia menyambut baik inisiatif BPN dalam memperkuat komunikasi antarlembaga demi mewujudkan tata kelola agraria yang lebih baik.

Dengan adanya pertemuan ini, Kejaksaan Tinggi dan BPN Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya membangun kemitraan strategis yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kelembagaan.

Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menjaga stabilitas sosial di daerah.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *