banner 970x250

Kejati Sulteng Hadiri Kunjungan Reses Komisi III DPR RI

Ket. Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahman R., S.H., M.H., didampingi para pejabat utama (PJU) dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah menghadiri rapat kerja dalam rangka kunjungan reses Komisi III DPR RI masa sidang IV tahun 2024–2025. (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Palu, Timursulawesi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahman R., S.H., M.H., didampingi para pejabat utama (PJU) dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah menghadiri rapat kerja dalam rangka kunjungan reses Komisi III DPR RI masa sidang IV tahun 2024–2025. Rapat berlangsung di Markas Komando Polda Sulawesi Tengah, pada Jum’at 25 Juli 2025.

Forum yang dipimpin oleh anggota Komisi III DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding, menjadi ajang evaluasi kinerja penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Dalam paparannya, Kajati Sulteng menyampaikan perkembangan penegakan hukum, capaian kinerja, dan tantangan yang dihadapi jajarannya.

banner 728x90

Kajati memaparkan struktur kerja yang terdiri atas 12 Kejaksaan Negeri dan sejumlah Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) dengan total personel mencapai 798 orang. Realisasi anggaran periode Januari–Juli 2025 telah mencapai rata-rata 47,7 persen dari total pagu sebesar Rp245 miliar.

Berita lainnya :  PLTMG Luwuk 40 MW Siap Dukung Pertumbuhan Banggai, Proyek Strategis yang Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Dalam bidang program prioritas, Kejati menyoroti pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah, pengamanan proyek strategis daerah, serta pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa. Kajati juga mengungkap penanganan dua kasus besar korupsi di sektor pendidikan dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp7,7 miliar. Di bidang tindak pidana narkotika, tercatat beberapa perkara besar dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.

Untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp17,4 miliar sepanjang 2024 dan Rp5,1 miliar hingga April 2025. Upaya pemulihan juga dilakukan melalui pendekatan nonlitigasi berbasis hasil audit BPK.

Berita lainnya :  Prosesi Olongian Tialo Sambut Bupati dengan Penuh Makna

Kajati juga memaparkan kendala yang dihadapi, seperti terbatasnya anggaran untuk menghadirkan ahli dalam kasus korupsi serta lambatnya proses audit oleh BPK maupun BPKP.

Menanggapi paparan tersebut, Komisi III menekankan pentingnya disiplin dan akuntabilitas. Komisi juga meminta penjelasan terkait perkembangan sejumlah kasus, termasuk dugaan korupsi pada proyek tanggul bencana. Mereka mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi dalam konteks penanganan bencana jika unsur pidana tidak terpenuhi. Komisi III juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan hukum di tubuh kejaksaan untuk memperkuat integritas lembaga.

Berita lainnya :  BNPB Pusat Tinjau Langsung Dampak Gempa di Poso

Menutup pertemuan, Kajati Sulteng menegaskan komitmen untuk terus menjalin sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya seperti POLDA dan BNNP, serta terbuka terhadap arahan dan bimbingan dari Komisi III demi peningkatan pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.

Adapun anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam kunjungan tersebut adalah :

  1. Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. (Ketua Tim F-P GOLKAR/Wakil Ketua Komisi III)
  2. Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (F-PDIP)
  3. H. Benny Utama, S.H., M.H. (F-P GOLKAR)
  4. Nabil Husien Said Amin Al Rasydi (F-P NASDEM)
  5. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. (F-P PKB)
  6. Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H. (F-P PAN)
  7. Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H. (F-P DEMOKRAT)
Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *