banner 970x250

Kejati Sulteng Edukasi Siswa Bijak Gunakan Media Sosial

Ket. Foto : Pihak Kejati Sulteng memberikan penyuluhan hukum bagi siswa-siswi MAN 1 Palu. (Dok. Humas Kejati Sulteng)

Palu, Timursulawesi.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum kembali menggelar program penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS). Kali ini, kegiatan edukatif tersebut menyasar para pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Palu dengan membawa semangat literasi hukum dan digital sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks, pada Kamis 24 Juli 2025.

banner 728x90

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., hadir langsung memberikan materi bertema Mencegah Penyimpangan dalam Penggunaan Media Sosial”.

Berita lainnya :  Faisan badja: Memberikan Apresiasi Atas Semangat Atlet Usia Dini di Cabor PERTINA

Ia menjelaskan pentingnya pemahaman etika digital serta risiko hukum dari perilaku menyimpang di dunia maya.

“Penggunaan media sosial di Indonesia telah melibatkan lebih dari 143 juta pengguna. Remaja sebagai pengguna aktif perlu memahami ancaman seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga penyebaran konten tidak layak,” ungkap Sofian di hadapan para siswa.

Berita lainnya :  Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bebas Korupsi

Dalam sesi interaktif tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk penyimpangan digital, dampaknya, serta strategi pencegahan. Mereka juga dikenalkan pada dasar hukum dunia digital, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.

Sebagai bagian dari penguatan karakter kebangsaan, materi Moderasi Beragama juga disampaikan untuk menanamkan nilai toleransi, anti-kekerasan, dan cinta Tanah Air dalam kehidupan beragama. Pesan ini penting mengingat media sosial kerap menjadi lahan penyebaran paham radikal dan intoleran.

Berita lainnya :  Polres Parigi Moutong Bentuk Tim Satgas Narkoba Amankan 59 Gram Jenis Sabu

Di akhir sesi, siswa diajak untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak, bertanggung jawab, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi hukum, tetapi juga mempererat hubungan antara Kejaksaan dan lingkungan pendidikan. Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi generasi muda agar cerdas secara hukum dan literasi digital.

Penulis: (*/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *