banner 970x250

KI Sulteng Dorong Revisi Etik dan Pengawasan Independen

Ket. Foto : Provinsi Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. (Dok. PPID KI Sulteng)

Jakarta, Timursulawesi.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI pada Jumat (11/7/2025).

FGD ini membahas revisi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi, dan digelar secara hybrid dengan diikuti oleh komisioner KI dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

banner 728x90

Delegasi KI Sulteng dipimpin oleh Wakil Ketua Dr. Jefit Sumampow, didampingi Komisioner Ridwan, Sustrisno, Sitti Norma Mardjanu, serta Kepala Sekretariat KI Sulteng yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah, Aswin Saido.

Berita lainnya :  Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Kamchatka, Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Indonesia Timur

Dalam forum tersebut, Dr. Jefit menyampaikan apresiasi atas inisiatif KI Pusat menggelar FGD yang dinilai sangat strategis untuk memperkuat integritas lembaga dari pusat hingga daerah.

“Revisi Perki Kode Etik ini mendesak dilakukan sebagai respons atas berbagai kasus pelanggaran etik yang pernah terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Jefit.

Berita lainnya :  Prabowo Resmikan 80.000 Kopdes Merah Putih Nasional

Ia juga menekankan perlunya kehadiran lembaga pengawas yang independen dan objektif agar proses penegakan kode etik berjalan lebih adil dan akuntabel.

“Sudah saatnya kita memikirkan keberadaan Dewan Pengawas atau lembaga sejenis yang berwenang secara independen untuk memastikan penerapan kode etik dijalankan dengan profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Di sela kegiatan, Kepala Sekretariat KI Sulteng, Aswin Saido, juga menyerahkan surat resmi kepada Komisioner KI Pusat sebagai bagian dari komunikasi strategis antara KI daerah dan pusat.

Berita lainnya :  Dialog Nasional Kementerian Agama RI, Riswan : Telah di Tetapkan Sebagai Salah Satu Peserta

Selain mengikuti FGD, delegasi KI Sulteng juga melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Lukman Hakim, dan Ketua Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali.

Pertemuan ini dimanfaatkan untuk berbagi praktik terbaik dalam monitoring dan evaluasi badan publik serta menjajaki potensi kolaborasi dan penguatan sosialisasi keterbukaan informasi.

Kehadiran KI Sulteng dalam rangkaian agenda ini menegaskan komitmen mereka terhadap reformasi tata kelola informasi publik yang lebih transparan dan berintegritas.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *