banner 970x250
Daerah  

Parigi Moutong Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

Ket. Foto : Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Asistensi Penganggaran dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bertempat di Kantor Kecamatan Toribulu, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dimulai sejak 11 Juni 2023 di Kecamatan Moutong, dan terus bergulir hingga Kecamatan Sausu. Asistensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Sahid, S.Kom, dan Wakil Bupati, H. Abdul Sahid, S.Pd, dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 3 Juni 2025, yang menekankan percepatan pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

banner 728x90

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, jajaran DPMD, Inspektorat, BPKAD, camat, para kepala desa, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi. Kepala desa sebagai ujung tombak pendataan dan fasilitasi program, diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaannya di tingkat desa.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Orientasi RPJMD 2025-2029

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen kuat Pemda dalam memberikan perlindungan sosial bagi sektor informal seperti petani, nelayan, tukang ojek, dan buruh harian. Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah, beliau secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga Almarhumah Khamsia, pekerja asal Desa Tomoli Utara.

Berita lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Batalkan Pembangunan IPLT di Jononunu, Aspirasi Warga Diutamakan

“Pekerja rentan adalah kelompok paling rawan terhadap risiko kerja. Melalui program ini, mereka mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini bagian dari upaya kami mengurangi beban masyarakat dan mencegah munculnya kemiskinan baru,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan asistensi bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat kecamatan dan desa terkait mekanisme penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDes, serta tata cara administrasi pembayaran dan pelaporan peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Parigi Moutong dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

Berita lainnya :  Aksi Tolak Tambang Ilegal Menggema di Tinombo Selatan, Trans Sulawesi Terancam Diblockade

“Tahun ini seluruh desa di Parigi Moutong diwajibkan mengalokasikan dana Rp 10.080.000 untuk melindungi 50 pekerja rentan per desa. Dengan target total 13.900 pekerja rentan yang dijamin, ini langkah besar menekan angka kemiskinan akibat risiko kerja,” ungkap Arfandi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah desa dan kecamatan diharapkan segera menindaklanjuti hasil asistensi dengan mengalokasikan dan merealisasikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: (Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *