Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, di bawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako, pada Jumat, 04 Juli 2025.
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan pembahasan program layanan bantuan hukum bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif LBH Rumah Hukum Tadulako dalam memperkuat kolaborasi dalam bidang bantuan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP, khususnya mereka yang kurang mampu agar mendapatkan akses bantuan hukum secara gratis,” ujar Fentje.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai agenda, termasuk program pendampingan hukum, penyuluhan hukum di dalam lapas, serta strategi peningkatan sistem pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Fentje menegaskan komitmen pihaknya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum. “Kami siap bekerja sama dengan LBH Rumah Hukum Tadulako maupun lembaga lainnya guna memastikan hak-hak hukum warga binaan tetap terlindungi,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin antara Lapas Parigi dan LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako, sebagai upaya memperluas akses keadilan dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial para narapidana.
Diharapkan, sinergi ini dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.