
Palu, Timursulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menghadiri langsung kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah, pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam acara tersebut, Polda Sulteng memamerkan hasil kerja keras dalam memberantas kejahatan jalanan dan jaringan narkotika berskala besar. Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran kepolisian, seraya menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Sulteng.
“Ini pertama kali dalam hidup saya melihat narkoba sebanyak ini. Ini sangat meresahkan. Kita harus akui, Sulawesi Tengah kini jadi target serius para pengedar,” ujar Anwar Hafid dalam keterangannya.
Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif ke seluruh lapisan masyarakat.
“Narkoba bukan lagi isu, tapi kenyataan yang sangat serius. Kami siap bantu kepolisian, dukung BNN, dan memperluas edukasi hingga ke pelosok desa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti akar permasalahan sosial dan ekonomi yang kerap menjadi pemicu keterlibatan warga dalam jaringan narkotika. Namun, ia menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran.
“Benar, ada faktor ekonomi. Tapi tidak semua yang miskin terlibat narkoba. Karena itu, pemberdayaan ekonomi harus disertai dengan edukasi dan pengawasan keluarga,” jelasnya.
Gubernur Anwar juga menyampaikan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, tidak ada rehabilitasi. Langsung saya pecat! Kita pelayan publik, harus jadi teladan,” ujarnya dengan tegas.
Pernyataan ini selaras dengan misi “Berani Berintegritas” yang menjadi bagian dari sembilan program prioritas BERANI Sulteng dalam masa kepemimpinannya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan kolaboratif, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau orang tua, guru, tokoh agama, dan adat bersatu memberi contoh, kita masih punya harapan. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan ancaman terhadap diri sendiri,” katanya.
Menutup keterangannya, Gubernur menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung semua langkah penegakan hukum, termasuk penguatan kapasitas BNN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako.