
Parigi Moutong, Timursulawesi.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) sebagai bagian dari proses Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, bertempat di ruang rapat Bupati, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI terhadap komitmen dan kinerja daerah dalam menjamin pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Verifikasi dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pemaparan langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pemantauan virtual oleh tim verifikator dari Kemen PPPA. Sejumlah stakeholder lintas sektor dan perwakilan Forum Anak Kabupaten Parigi Moutong turut hadir, memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Dalam sambutan daringnya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Tanggung jawab kita adalah memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui kebijakan dan program yang terintegrasi,” ujar Richard.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2023, Parigi Moutong telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama. Untuk penilaian tahun ini, pihaknya optimistis bisa naik ke tingkat Madya, bahkan Nindya.
“Masukan dari tim verifikator menjadi acuan penting dalam memperkuat evaluasi dan mendorong perbaikan berkelanjutan di semua klaster penilaian,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Zulfinasran, selaku Ketua Gugus Tugas KLA, menekankan bahwa anak merupakan aset strategis bangsa yang harus dijamin seluruh haknya oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Anak adalah generasi penerus perjuangan bangsa. Memberikan ruang tumbuh yang layak dan aman adalah tanggung jawab kolektif kita,” tegasnya dalam pemaparan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap melalui kegiatan ini, semangat kolaborasi lintas sektor semakin kuat, sehingga implementasi KLA di daerah dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan mendorong peningkatan status KLA pada tahun 2025.