banner 970x250

Tangkal Hoaks, Pemprov Sulteng dan Kejati Perkuat Pengawasan Konten Digital

Ket. Foto : Pemrov Sulteng melalui Dinas Komunikasi, Informatikan, Persandian dan Statistik bekerja sama dengan Kejati menggelar sosialisai pengawasan multimedia. (Dok. Sikominfosantik Sulteng)

Palu, Timursulawesi.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng menggelar Sosialisasi Pengawasan Multimedia.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulteng ini dihadiri oleh pejabat penting, antara lain Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP, Direktur II JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono, SH., MH, Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanyo, SH., MH, serta jajaran Kejaksaan dan Diskominfo dari seluruh kabupaten/kota se-Sulteng.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Kejaksaan yang dinilainya sebagai langkah strategis di tengah meningkatnya tantangan informasi digital.

Berita lainnya :  Ribuan Jamaah Padati Tablig Akbar di Banggai, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

“Sinergi ini menjadi kunci dalam menghadapi arus hoaks dan disinformasi yang bisa mengganggu stabilitas sosial dan hukum,” ungkap Wahyu, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Sementara itu, Rudy Hartono menegaskan pentingnya pengawasan konten digital sebagai bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi publik.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Siap Dukung Sekolah Rakyat Kemensos RI

“Kami hadir untuk membangun kerja sama dan berdiskusi tentang bagaimana menangani penyebaran informasi menyesatkan di ruang digital,” jelasnya.

Rudy juga menyebut kegiatan ini sebagai wadah kolaboratif bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.

Berita lainnya :  MTQ Parigi Utara Usai, Wabup Sampaikan Pesan Qur'ani

Ia berharap Kepala Seksi Intelijen Kejari serta Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota menjalin komunikasi aktif dan responsif dalam memantau serta menangkal isu-isu negatif di dunia maya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung pembangunan yang transparan serta berkeadilan.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *