banner 970x250

Wakil Bupati Parigi Moutong Dorong Sinergi Daerah Lewat Bimtek E-SPM: “Pelayanan Dasar Harus Dijamin dan Merata”

Ket. Foto : Abdul Sahid, Wakil Bupati Parigi Moutong, saat membuka secara resmi Bimtek Sinergitas dan Konsolidasi Penarapan Standar Pelayanan Minimal. (Dok. Diskominfo Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Konsolidasi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM) di Aula Dikjar, Rabu,18 Juni 2025.

Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan secara nasional.

banner 728x90

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yaitu Fahri Wiranata dan Ahmad Washil, yang memaparkan substansi serta teknis pelaksanaan E-SPM.

Berita lainnya :  PWRI Gorontalo dan KKIG Silaturahmi di Parigi

Dalam sambutannya, Wabup Abdul Sahid menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah bentuk tanggung jawab pemerintah—pusat maupun daerah—untuk menjamin layanan dasar yang layak dan berkualitas bagi seluruh warga negara.

“SPM adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah. Ini ukuran minimal yang tidak bisa ditawar-tawar,” ujar Sahid.

Berita lainnya :  Pemda Parigi Moutong Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

SPM mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Mutu dari pelayanan ini, tambah Wabup, tidak hanya harus sesuai standar, tetapi juga merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wabup menekankan pentingnya integrasi sistem pelaporan E-SPM dalam mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Penerapan E-SPM yang terintegrasi dan konsisten adalah kunci terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Berita lainnya :  Sejati Cup 2025 Resmi Ditutup Bupati Parigi Moutong

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berhak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPM. Bahkan, jika target tidak tercapai, sanksi dapat dikenakan terhadap instansi terkait.

Lebih lanjut, Wabup Sahid berharap kegiatan ini bisa memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan evaluasi berbasis SPM.

“Tujuannya agar pelayanan dasar bisa dirasakan seluruh masyarakat secara adil dan berkualitas. Kita butuh komitmen bersama,” katanya.

Ia juga mendorong seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum penguatan kolaborasi antarlembaga, demi mewujudkan pelayanan dasar yang lebih optimal di Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *