banner 970x250

Pemkab Parigi Moutong Batalkan Pembangunan IPLT di Jononunu, Aspirasi Warga Diutamakan

Ket. Foto : Pemkab Parigi Moutong, resmi batal pembangunan IPLT di Desa Jononunu, Kec. Parigi Tengah. (Diskominfo Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah. Keputusan ini diambil sebagai respons atas penolakan warga yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan sosial, mengingat wilayah tersebut sudah menampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Berita lainnya :  Dua Remaja Pencuri Knalpot Diamankan Tim Resmob Polres Touna

Keputusan pembatalan diumumkan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dalam rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Jononunu yang digelar di Ruang Rapat Bupati, pada Rabu, 18Juni 2025.

banner 728x90

Rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati H. Abdul Sahid, Sekretaris Daerah Zulfinasran, perangkat OPD teknis, aparat desa, serta tokoh masyarakat dan adat.

“Jika masyarakat sudah bersepakat untuk menolak, tentu pemerintah harus mencari lokasi lain. Ini bentuk komitmen kami untuk mendengar aspirasi rakyat,” tegas Bupati.

Berita lainnya :  Aksi Nyata Untuk Bumi : FKPAPT Parigi Moutong Peringati Hari Lingkungan Hidup dan Ultah ke-22 Dengan Gerakan Hijau

Bupati juga menginstruksikan dinas teknis segera mengevaluasi rencana pembangunan dan mencari lokasi alternatif yang sesuai secara teknis dan sosial.

Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan agar tidak terjadi penolakan di kemudian hari.

Terkait pengelolaan TPA Jononunu, pemerintah tidak akan menutup fasilitas tersebut, namun akan melakukan penataan ulang agar lebih tertib dan ramah lingkungan.

Wakil Bupati Abdul Sahid menambahkan bahwa rencana pembangunan IPLT akan dikaji ulang bersama instansi terkait melalui koordinasi teknis lebih lanjut.

Berita lainnya :  Tanam 1.000 Mangrove di Mertasari, FKPAPT Gaungkan Gerakan Hijau Teluk Tomini

Sementara itu, Sekda Zulfinasran meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk segera mengajukan permohonan lokasi baru ke pemerintah pusat, dengan catatan lokasi tersebut telah melalui proses sosialisasi dan mendapat persetujuan warga.

“Sebelum pengajuan resmi, pastikan dulu masyarakat setempat mendukung lokasi yang diajukan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk mengedepankan partisipasi dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan demi mewujudkan lingkungan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *