
Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. Longki Djanggola, M.Si, mengungkapkan dugaan serius terkait keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam membekingi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam pernyataannya kepada media, Longki menyebut bahwa oknum berseragam coklat maupun hijau diduga turut memberi perlindungan terhadap aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan sejumlah lokasi lain.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI, baik itu yang berbaju coklat maupun hijau. Itu pengamatan saya langsung,” ungkap Longki saat diwawancara sejumlah awak media, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Kecurigaan ini semakin kuat setelah operasi gabungan Ditreskrimsus Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong, pada Kamis, 25 Mei 2025, gagal menemukan aktivitas PETI di lokasi. Longki menilai ada indikasi kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.
“Kalau informasi operasi bocor, siapa lagi yang bisa membocorkan selain orang dalam?” tanyanya retoris.
Tak hanya itu, Longki juga menyoroti keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, keberadaan mereka bukan tanpa dukungan.
“Yang mendatangkan orang asing itu pasti yang membekingi. Mana mungkin mereka datang sendiri tanpa difasilitasi?” tegasnya.
Sebagai mantan Bupati Parigi Moutong dua periode, Longki meminta Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk mengambil langkah konkret menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menindak tegas oknum yang terlibat.
“Bupati harus lebih tegas. Saya sarankan Pak Erwin konsultasi langsung dengan Kapolda dan Danrem. Kalau tidak, kita akan terus kecolongan,” ujarnya.
Longki juga menyoroti perubahan drastis dalam pola pertambangan ilegal di Parigi Moutong. Jika dulu tambang dilakukan secara tradisional, kini PETI sudah berkembang menggunakan alat berat.
“Sekarang bukan lagi dulang di sungai. Ini sudah tambang besar-besaran. Jelas-jelas merusak,” tambahnya prihatin.
Di akhir pernyataannya, Longki menyerukan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menindak tegas semua pelaku, tanpa pandang bulu.