banner 970x250
Daerah  

Banggai Torehkan WTP ke-13 Kali Berturut-turut, Bupati Amirudin Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024

Ket. Foto : Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (Dok. Diskominfo Banggai)

Banggai, Timursulawesi.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH ini turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati Banggai, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 728x90

Dalam pemaparannya, Bupati Amirudin menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan kepada publik. Ia memaparkan proses audit yang dilakukan dalam dua tahap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni pemeriksaan interim selama 38 hari dan pemeriksaan terinci selama 28 hari.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Orientasi RPJMD 2025-2029

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Banggai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI. “Ini mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Amirudin.

Bupati juga memaparkan capaian pendapatan daerah yang melebihi target. Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 3,25 triliun atau 102,53% dari target perubahan APBD sebesar Rp 3,17 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp 3,07 triliun atau 91,39% dari total anggaran belanja.

Berita lainnya :  Dua Ribu Bibit Mangrove Ditanam, Selamatkan Pesisir

Pendapatan tersebut bersumber dari:

  • PAD: Rp 226,25 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp 3,00 triliun
  • Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp 23,54 miliar

Dalam konteks pembangunan, Pemkab Banggai juga mencatat prestasi sebagai kabupaten dengan indeks inovasi daerah tertinggi di Sulawesi Tengah tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI sebagai pengakuan atas konsistensi Banggai dalam mendorong pelayanan publik berbasis inovasi.

Berita lainnya :  DPRD Parigi Moutong Dorong Diskominfo Utamakan Media Lokal

“Ranperda ini adalah bentuk transparansi kami. Kami terbuka terhadap masukan dan koreksi demi penyempurnaan ke depan,” ujar Amirudin, seraya menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Banggai secara merata dan berkelanjutan.

Bupati Amirudin menutup sambutannya dengan menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *