
Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pertambangan rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, Fahrudin Yambas, serta didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, S.Pd., dan jajaran OPD teknis terkait.
Peninjauan lapangan mencakup daerah aliran sungai, bendungan dan saluran irigasi, serta lokasi kamp penambangan emas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar sesuai dengan regulasi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Salah satu titik aliran sungai yang terdampak aktivitas tambang telah dinormalisasi dengan menggunakan ekskavator. Normalisasi ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) oleh Koperasi Sinar Mas Kayuboko, yang mendukung pemulihan ekosistem sungai dan perbaikan lingkungan sekitar tambang.
Dalam pertemuan yang berlangsung sebelumnya di ruang kerja Wakil Bupati, Fahrudin Yambas menegaskan bahwa kegiatan tambang rakyat harus dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai hukum.
“Tujuan utama kami adalah memastikan penambangan rakyat berjalan dengan aturan, menjaga keselamatan masyarakat, dan melindungi kelestarian lingkungan,” ujar Fahrudin.
Wakil Bupati Abdul Sahid menambahkan bahwa keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dikelola secara koperatif menjadi solusi strategis untuk meredam konflik tambang yang kerap terjadi di Parigi Moutong.
“Pengelolaan tambang melalui koperasi bisa menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan pendekatan ini, masyarakat bisa memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada tambang, Pemprov dan Pemkab juga menaruh perhatian besar pada pengawasan kawasan laut dan pesisir. Perlindungan ekosistem pesisir menjadi bagian dari program prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid, sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Tengah.
“Penambangan rakyat tidak boleh berdampak negatif terhadap sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan. Kita ingin semua sektor tumbuh secara seimbang dengan prinsip keberlanjutan,” tegas Wakil Bupati.
Dari hasil monitoring, tim mencatat sejumlah catatan penting terkait infrastruktur pendukung dan praktik penambangan. Temuan ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan teknis dan penataan wilayah pertambangan rakyat di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sepakat untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mewujudkan model penambangan rakyat yang legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.