banner 970x250

Jual Daging Sapi Mati di Pasar Tolitoli, Seorang Pria Terancam Jerat Hukum Pangan

Ket. Foto : Kasatreskrim Polres Tolitoli, Iptu Erick Wijaya Siagian, S.Tr.K. (Dok. Humas Polres ToliToli)

ToliToli, Timursulawesi.id – Warga Kota Tolitoli dikejutkan dengan temuan penjualan daging sapi tidak layak konsumsi di Pasar Shopping, Kelurahan Baru. Seorang pria berinisial AK (46), warga Perumahan BTN Nopi, Kelurahan Nalu, nekat menjual daging sapi yang sudah mati sebelum disembelih kepada masyarakat dengan harga miring.

Awalnya, daging tersebut menarik minat pembeli karena harganya jauh lebih murah dari pasaran. Namun, kecurigaan muncul ketika aroma busuk menyengat mulai tercium dari lapak milik AK. Kejadian itu terungkap pada Rabu, 11 Juni 2025, setelah warga melapor kepada pihak kepolisian.

banner 728x90

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Tolitoli yang langsung turun ke lokasi menemukan 34 kilogram daging sapi yang sudah membusuk, termasuk bagian kepala, ekor, jantung, paru-paru, ginjal, linfa, dan usus. Seluruh organ tubuh itu disimpan dalam ember plastik dan kardus bekas.

Berita lainnya :  Labkesmas dan Puskesmas Torue Dibangun, Pelayanan Ditingkatkan

Setelah memeriksa saksi dan pemilik sapi, terungkap bahwa hewan tersebut sudah dalam kondisi mati karena sakit usai melahirkan. Meski demikian, AK tetap membelinya, lalu menyembelih dan menjual dagingnya ke publik.

Tim kepolisian mengambil sampel daging untuk diuji di Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah, UPT Veteriner. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa daging tersebut mengandung bakteri melebihi ambang batas maksimum cemaran mikroba (BMCM).

Berita lainnya :  Parigi Moutong Dorong Koperasi Desa untuk Ekonomi Mandiri

“Daging ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. Bisa menimbulkan keracunan serius, gangguan pencernaan, hingga infeksi sistemik,” ungkap petugas laboratorium. Seluruh daging kemudian dimusnahkan pada Selasa, 16 Juni 2025, di Rumah Potong Hewan (RPH) Nopi, disaksikan dokter hewan, tim medis veteriner, dan aparat kepolisian.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tolitoli Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K menegaskan bahwa kasus ini termasuk kejahatan pangan yang membahayakan nyawa masyarakat, bukan sekadar pelanggaran ringan.

Berita lainnya :  Wabup Parimo Tinjau TPA Jononunu

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tolitoli, Iptu Erick Wijaya Siagian, S.Tr.K, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur harga murah, apalagi tanpa mengetahui asal-usul daging.

“Kalau daging dijual dengan harga tidak wajar, masyarakat wajib curiga. Jangan pertaruhkan keselamatan keluarga hanya karena tergiur harga murah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Erick juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penjualan daging busuk atau tidak layak konsumsi.

“Kami berdiri di garda terdepan melindungi hak rakyat untuk mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan halal. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tegasnya.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *