
Parigi Moutong, Timursulawesi.id – pada hari ini Rabu, tanggal 4 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar rapat paripurna serah terima jabatan atau sertijab Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada masa sidang III tahun 2024-2025.
Rapat paripurna tersebut, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfreds Masboy Tongiroh.
Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dihadiri pula oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkompinda.
Selain itu hadir pula, para seluruh tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat dan pimpinan partai politik.
Alfred mengatakan, bahwa momentum saat ini bagian dari sejarah penting pemerintah yang ada di kabupaten Parigi Moutong.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD memgucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru kita bapak Erwin Burase dan Abdul Sahid untuk periode 2025 samapai dengan 2030,” ucapnya.
Alfred menyebutkan, dalam membangun daerah tentunya dibutuhkan kolaborasi serta kerjasama yang baik antara birokrasi dan legislatif.
“Karena hanya dengan kerja keras yang kuat para pihak, sehingga daerah ini bisa maju dan berkembang,” tuturnya.
Olehnya kata dia, untuk kemajuan serta sejateraan rakyat adalah merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder yang ada Kabupaten Parigi Moutong.
“Tentunya ucapan terima kasih pula pada Pj. Yang telah mengatarkan kita hingga pada titik ini, yang sudah berusaha keras membangun kemitraan dengan berbagai pihak sehingga program-program bisa terlaksana,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam sambutannya mengatakan, semoga dengan kehadiran pihaknya pada acara sertijab tersebut bisa menambah sprit bagi Bupati wakil Buapti baru di Parigi Moutong.
“Karena Gubernur dalam fungsi lainnya adalah merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat sebagaimana yang telah amanatkan oleh undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Anwar, Gubernur dan Bupati adalah memiliki wilayah otonomi masing-masing dalam mengatur daerahnya.
“Namun sejatinya yang memilik rakyat dan pemilih itu adalah bupati, serta DPRD Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.
Olehnya sekarang ini pihaknya sudah mulai meracang formula program kerja, kalau kepala dinas harus berkoordinasi dengan kepala Dinas serta Sekretaris Daerah dengan sekprov dan Bupati dengan Gubernur.
“Hal ini saya lakukan dengan tujuan bagaimana kita dapat mewujudkan visi dan misi untuk mencapai masyarakat sejaterah serta berdaya saing kedepannya,” pungkasnya.