banner 970x250
Daerah  

Sengkarut Batas Wilayah, Gubernur Gorontalo Tinjau Langsung Perbatasan dengan Sulteng

Ket. Foto : Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Saat Kunjungan Kerja Keperbatasan Wilayah Perbantasan Dengan Sulteng. (Dok. Kominfotik Gorontalo)

Gorontalo, Timursulawesi.id – Pada hari ini Selasa, tanggal 3 Juni 2025 Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, tepatnya di antara Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Buol. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi lapangan serta menindaklanjuti persoalan batas wilayah yang belum tuntas.

Dalam keterangannya, Gusnar membawa dokumen hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah terkait penyelesaian batas administratif. Meski sudah ditandatangani oleh pihak terkait, ia menilai masih perlu pembahasan lanjutan di tingkat kepala daerah.

banner 728x90

“Saya membawa dokumen hasil rapat terakhir terkait batas wilayah. Tapi ini masih harus dibicarakan lagi dengan Gubernur Sulawesi Tengah agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Berpeluang Raih Predikat Nindya dalam Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024

Gusnar juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan warga, khususnya petani. Banyak dari mereka berdomisili di Gorontalo, namun memiliki lahan pertanian di wilayah administrasi Sulawesi Tengah. Akibatnya, mereka kesulitan memperoleh bantuan pupuk bersubsidi yang hanya diberikan berdasarkan lokasi lahan.

“Petani tinggal di Gorontalo, tapi lahan mereka di Sulawesi Tengah. Mereka beli pupuk di sini untuk dipakai di sana. Ini masalah teknis yang harus segera diselesaikan oleh dinas terkait,” jelasnya.

Berita lainnya :  Parigi Moutong Raih Peringkat Kedua Aksi Penurunan Stunting Terbaik se-Sulteng

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang turut mendampingi, membenarkan adanya keluhan warga terkait pembatasan akses bantuan. Menurutnya, aturan saat ini hanya mengizinkan bantuan pupuk berdasarkan lokasi lahan, bukan berdasarkan domisili petani.

“Secara regulasi, bantuan memang mengikuti lokasi lahan. Tapi dalam praktiknya, masyarakat jadi kesulitan. Ini harus dicarikan jalan keluar agar layanan tetap adil bagi semua,” ungkap Idah.

Berita lainnya :  Polsek Parigi Grebek Bandar Sabu, ML Buron Polisi

Ia menegaskan bahwa Pemprov Gorontalo akan terus memperjuangkan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak status wilayah perbatasan yang belum final.

“Kami pastikan masalah ini tidak diabaikan. Pemerintah akan mencari formula agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan meski berada di wilayah yang masih diperdebatkan,” pungkasnya.

Selain meninjau titik perbatasan, rombongan juga melanjutkan kunjungan ke beberapa lokasi di Gorontalo Utara, termasuk Kantor Camat, SMA Negeri 4 Gorontalo Utara, RS Pratama, serta pasar murah di Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata.

Penulis: (***/Ma'in)Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *