
Palu, Timursulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memberikan instruksi tegas kepada Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) terpilih, Erwin Burase dan Abdul Sahid, agar menjadikan pemberantasan tambang ilegal sebagai prioritas utama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan mereka.
Instruksi ini disampaikan dalam pidato pelantikan pasangan kepala daerah tersebut di Palu, Senin (2/6), sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk pertambangan liar.
Gubernur Anwar menyoroti kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai akibat tambang ilegal yang telah merugikan para petani serta mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menekankan bahwa kepala daerah wajib memberikan perlindungan maksimal kepada warganya, terutama dalam hal akses terhadap air bersih untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari.
“Kepala daerah harus dapat memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata Anwar, akan mendukung penuh setiap langkah Pemerintah Kabupaten Parimo dalam menindak tambang ilegal. Dukungan tersebut mencakup kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional.
“Jangan takut dan jangan ragu. Jika demi melindungi rakyat, saya minta para Bupati dan Wali Kota untuk bersikap tegas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bupati Sigi yang menutup tambang ilegal di Lindu, dan berharap tindakan tersebut menjadi contoh keberanian bagi kepala daerah lain.
Sebagai penutup, Gubernur menekankan bahwa program pemberantasan tambang ilegal di Parigi Moutong harus menjadi aksi nyata dalam 100 hari pertama, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
“Insya Allah dengan kepemimpinan Erwin Burase dan Abdul Sahid, dalam 100 hari ke depan, Parimo bisa bebas dari pertambangan ilegal,” pungkas Anwar Hafid.