
Parigi Moutong, Timursulawesi.id – Puluhan Warga Desa Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, menyeggel kantor desa dan warga minta Kepala Desa saat ini agar di non aktifkan sementara dari jabatannya. Sambil menunggu keputusan pihak yang berwewenang.
Hal ini diungkapkan oleh Karsi, selaku mantan Bendahara Desa yang hanya menjabat tiga bulan, saat ditemui media ini dikediamannya. Pada hari ini Sabtu, tanggal 31 Mei 2025.
Menurut karsi, Kades diminta warga untuk di non aktif karena ada banyak hal yang harus dipaparkan oleh Kades terhadap masyarakatnya terkait soal penggunaan dana desa dan yang lainnya.
“Jadi Kades kami minta harus jawab apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan penggunaan dana desa yang tidak transparan penggunaannya,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, warga Desa Ranomaisi sebelum menyegel kantor desa, karena ingin menghadiri undangan Badan Permusyarawat Desa atau BPD, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kades, tapi sayangnya kades belum berkesempatan hadir dengan alasan karena ada acara keluarga.
“Kami datang hari ini atas undangan ketua BPD, nomor. 008/76.2/BPD.RNS/V/2025. Dengan perihal pemberitahuan gelar rapat dengar pendapat BPD, tertanggal 29 Mei 2025,” ungakpnya.
Sementara kalau ditelisik surat ketua BPD Ranamaisi tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak camat Parigi pada tanggal 28 Mei 2025.
Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri nomor 110 tahun 2016, tentang Hak, kewajiban dan wewenang BPD.
Warga berharap, agar secepat mungkin persoalan kasus Kades Bambalemo Ranomaisi tersebut bisa terselesaikan, sehingga roda pemeritahan desa dapat berjalan kembali.
“Tentunya besar harapan kami, agar persoalan ini secepatnya dapat diselesaikan oleh pihak yang lebih berwewenang,” pungkasnya.