banner 970x250
Daerah  

Di Duga Kuat Kades Ranomaisi Monopoli Kekuasaan, Tanpa Mengindahkan Aparatnya dan Masyarakat

Ket. Foto : Ibu Karsi Mantan Bendahara Desa Ranomaisi dan Ketua BPD Dirfan.

Parigi Moutong, Timursulawesi.id –  Kepala Desa atau Kades Ranomaisi (MR), kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, di duga kuat dimasa kepemimpinanya saat ini telah monopoli kekuasaan tanpa melibatkan masyarakat aparatnya dalam soal pengambilan keputusan dalam menjalankan programnya.

Hal ini diungkapkan oleh Karsi, selaku mantan bendahara desa Ranomaisi yang hanya menjabat kurang lebih empat bulan lamanya.

banner 728x90

“Jadi saya itu dilantik bulan Januari 2025 dan mengundurkan diri kembali pada bulan April kemarin, karena saya menduga ada permain tidak sehat dilakukan oleh kades MR,” ungkap Karsi pada sejumlah awak media saat ditemui dikediamannya, pada Senin tanggal 26 Mei 2025.

Berita lainnya :  DPKP Parigi Moutong, Hanya Memprioritaskan BRS Sembilan Kawasan Kumuh Akibat Minimnya Anggaran

Ia mengatakan, saat ini seluruh kebijakan desa diambil alih semua oleh Kades tanpa ada musyawarah dengan aparat desa, Badan Permusyarawat Desa atau BPD dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

“sehingga sampai saat ini, bahwa sudah ada tiga orang aparat desa yang mengundurkan diri termaksud saya sendiri dua orang diantaranya adalah sekdes dan kadus,” jelasnya.

Selanjutnya kata ia, bahwa ada dugaan praktek nepotisme yang sedang terjadi dikubuh aparat Desa Ranomaisi tersebut.

“Karena saat ini ada anak kadung dari Kades sendiri diangkatnya menjadi kaur di Desa, padahal anak tersebut diketahui baru keluar tahun 2024 menjalani hukuman pidana,” ujarnya.

Berita lainnya :  Pj. Bupati Parigi Moutong, Dukung Komitmen Bank Sulteng Tingkatkan Pembangunan Sektor Ekonomi

Untuk diketahui pula, bahwa Desa tersebut telah memperoleh anggaran kurang lebih 1 miliar 200 juta rupiah, baik itu Dana Desanya (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

“Jadi ADD kami yang ada di desa ini sebanyak Rp. 898.862.000, sedangkan DD sejumlah Rp. 324.000.000,” sebutnya.

Selain itu kata dia, pihaknya dan masyarakat sudah membuatkan lapor kades MR tersebut kepada Aparat Penegak Hukum atau APH.

“Kami akan coba terus kawal laporan tersebut di APH, agar dapat diproses berdasarkan hukum yang berlaku, apalagi ketika terbukti,” tegasnya.

Berita lainnya :  Anleg PKB Parigi Moutong Dorong Insentif Daerah Untuk PKH & Tagana

Ditempat terpisah ketua BPD Ranomaisi Dirfan mengatakan, terkait dengan soal pengunduran diri sebagian aparat desa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan.

“Sejak awal kami sebagai BPD tidak pernah mendapat informasi atau dikoordinasikan terkait, soal pengunduran diri dari sejumlah aparat desa tersebut, ungkapnya.

Sementara terkait soal anggaran kata dia, pihaknya hanya dilibatkan sejak awal pembahasan anggaran saja.

“Hanya pada musyawara awal saja BPD terlibat selebihnya setelah program sudah jalan kami tidak tau lagi,” katanya.

Harapannya adalah agar Kades MR dapat melakukan kembali penjaringan kepada sejumlah aparat desa yang telah mengundurkan diri.

“supaya dilakukan kembali rekrutmen atau penggati aparat tersebut berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *