
Parigi Moutong, Timursulawesi – Pada hari ini Kamis, 22 Mei 2025, Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk segera memprioritaskan program normalisasi sungai di Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino. Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas PUPRP.
Anggota Komisi III, Feny Kairupan, mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Malino, khususnya warga Dusun Trimurtasari, mengalami dampak serius akibat meningkatnya debit air sungai yang menyebabkan kerusakan pada lahan persawahan.
“Dampaknya sangat dirasakan oleh petani. Air irigasi yang tak terkendali telah menyebabkan pengikisan lahan sawah,” ungkap Feny dalam forum tersebut.
Keluhan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil serap aspirasi dari kegiatan reses yang dilakukannya di wilayah tersebut. Ia pun menyesalkan dihapuskannya anggaran normalisasi sungai dari program tahun ini karena alasan efisiensi anggaran.
“Dulu sudah ada alokasinya, namun karena efisiensi, terpaksa dihapus. Kami harap ini bisa dipertimbangkan kembali,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur, mengakui bahwa normalisasi sungai memang menjadi salah satu fokus utama, terutama dengan meningkatnya curah hujan yang berdampak pada sistem irigasi di banyak daerah.
“Kita akan lihat kondisi keuangan daerah ke depan. Jika memungkinkan, program ini akan kita realisasikan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan normalisasi memerlukan anggaran yang besar, sementara banyak daerah lain juga menghadapi persoalan serupa.