
Parigi Moutong,Timursulawesi.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Penyusunan ini dilakukan sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita sekarang menyusun dokumen RPJMD, sambil menunggu dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, di Parigi, Rabu (7/5/2025).
Irwan menjelaskan, penyusunan RPJMD tersebut mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Dalam RPJPD, arah pembangunan daerah difokuskan pada industrialisasi pertanian, sekaligus mengakomodasi visi dan misi kepala daerah terpilih.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, RPJMD wajib diselesaikan dan disahkan melalui peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Namun, Irwan menilai tantangan dalam penyusunan RPJMD kali ini cukup kompleks, terutama menyangkut dinamika sektor pertambangan yang mulai berkembang dan berdampak pada lahan pertanian.
“Harus dilakukan sinkronisasi arah perencanaan. Pertambangan ada tempatnya, begitu juga pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan agar aktivitas di tiap sektor dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu. Menurutnya, realitas di lapangan memang sulit dihindari, namun dampak negatif harus diminimalisasi demi kepentingan masyarakat.
“Ada masyarakat yang menginginkan tambang, ada juga yang tidak. Tapi paling tidak, jangan saling bergesekan,” tegas Irwan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah mengatur pembagian kawasan, dan diharapkan dapat mendukung penyusunan RPJMD secara lebih terarah. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan sulit membangun daerah ini tanpa PAD yang tinggi, seperti daerah lain di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Irwan juga menyoroti bahwa meskipun sektor pertanian terbukti tangguh, seperti saat masa pandemi COVID-19 pada 2020, kontribusinya terhadap PAD masih lebih rendah dibandingkan sektor pertambangan.
Ia membuka peluang bahwa arah pembangunan daerah ke depan tidak menutup kemungkinan akan menyentuh sektor tambang, tergantung hasil evaluasi Perda RTRW oleh DPRD.
Terkait alokasi anggaran untuk mendukung industrialisasi pertanian, Irwan mengakui penentuan porsinya cukup menantang karena bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Terlebih, anggaran pendidikan dan kesehatan telah diatur pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal bebas sangat terbatas.
“Intinya, porsi anggaran untuk pengembangan sektor pertanian akan lebih besar,” pungkasnya.