banner 970x250

Agenda Rapat DPR RI Bentuk Timwas Serta Bahas RUU Minerba dan PMI

Ket. Foto : Longki Djanggola, Anggota DPR RI Komisi II

Jakarta, Timursulawesi – Pada hari ini Kamis, 23 Jaunuari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan membentuk dua Tim Pengawas (Timwas) serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Penanganan bencana alam dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertambangan mineral dan batu bara.

Paripurna tersebut dilaksanakan dikompleks parlemen jakarta, yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri oleh 289 anggota, dari total 579 anggota sementara tiga anggota lainnya memberi keterangan izin untuk tidak hadir, olehnya rapat tersebut dinyatakan kuorum.

banner 728x90

Dalam penjelasannya ia menyebutkan, perluh pembentukan Timwas DPR RI mengingat pentingnya perlindungan PMI karena minat warga yang semakin tinggi, namun masih banyaknya persoalan yang dihadapi oleh PMI tersebut.

Berita lainnya :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

“Apakah paripurna ini dapat disetujui ?,” tanya pimpinan rapat pada pserta, yang kemudian dijawab dengan persetujuan para anggota DPR.

Selanjutkan kata dia, tim ini dibentuk bagian dari memastikan tindak lanjut Timwas PMI sebelumnya yang sudah ada dan kembali melanjutkan serta mengawalnya sebagai bentuk keamanan PMI tersebut.

Hal yang sama berlaku pula bagi Timwas penanganan bencana alam. Olehnya kata dia tingginya frekuensi bencana di Indonesia yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerusakan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.  

Berita lainnya :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

“Adapun kedua Timwas DPR ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat,” sebut Dasco.  

pada agenda paripurna lainnya dia juga membahas soal  pengambilan keputusan terhadap RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang diusulkan menjadi inisiatif DPR RI.  

Sementara terkait hal tersebut, anggota Baleg DPR RI Longki Djanggola menekankan pentingnya pembaruan undang-undang untuk mengikuti perkembangan atau dinamika kebutuhan yang ada disektor pertambangan saat ini.

Berita lainnya :  DPRD Parigi Moutong Dorong Diskominfo Utamakan Media Lokal

“Perubahan ini bukan hanya soal memperbarui regulasi, tetapi juga memastikan sumber daya alam kita dikelola dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Ini penting untuk masa depan bangsa,” ungkap Longki perwakilan Sulteng dari partai Gerindra.  

Selain itu pula kata dia, DPR juga menerima dua surat dari Presiden RI terkait pencalonan duta besar dan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas perubahan atas Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

“Dengan berbagai agenda strategis ini, DPR RI menegaskan komitmennya dalam menangani isu-isu nasional yang krusial dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: ***Editor: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *