banner 970x250

Pengangkut Sampah Mogok Kerja, Armada DLH Parigi Moutong Terparkir

Ket. Foto : Sejumlah armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong tampak tidak beroperasi dan terparkir di halaman kantor.

Parigi Moutong, Timursulawesi – Sejumlah armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong tampak tidak beroperasi dan terparkir di halaman kantor DLH pada Selasa (7/1/2025), menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para petugas kebersihan.

Sebanyak 17 dari total 29 orang petugas pengangkut sampah melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes atas hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Mereka kecewa karena mayoritas tidak lolos dalam seleksi tersebut, meskipun formasi petugas kebersihan tersedia.

banner 728x90

“Jumlah pengangkut sampah itu 29 orang, setelah pengumuman lulus 9 orang penuh waktu, dan sisanya hanya paruh waktu,” ujar Farlan, pengawas lapangan DLH Parigi Moutong.

Berita lainnya :  Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Tiongkok: Awal Baru Menuju Sentra Ekspor Nasional

Ia menuturkan, setelah pengumuman hasil seleksi PPPK diumumkan, semangat kerja para petugas mulai menurun. Hal itu akhirnya berujung pada aksi mogok, karena ketidakpuasan atas sistem pembagian kerja yang dianggap tidak transparan.

“Setelah dinyatakan tidak lulus, mereka merasa dipisah-pisahkan. Ada yang kerja penuh waktu, ada juga yang hanya paruh waktu. Ini yang membuat mereka kecewa,” jelas Farlan.

Berita lainnya :  Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Polda Sulawesi Tengah

Menurutnya, kurangnya sosialisasi terkait sistem kerja paruh waktu menjadi salah satu pemicu ketegangan. Beberapa petugas mengira setelah dinyatakan lulus, tidak akan ada lagi pembagian jam kerja yang berbeda.

Sementara itu, Kepala DLH Parigi Moutong, Mariam Tagunu, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait persoalan ini.

Berita lainnya :  Dua Pelaku Ditangkap di Palu, Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram

“Formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK 2024 tidak sebanding dengan jumlah pengangkut sampah yang ada saat ini,” ungkap Mariam.

Ia juga menegaskan, jika aksi mogok terus berlanjut, DLH tidak akan membayarkan gaji para petugas yang tidak bekerja.

“Kami berharap mereka dapat bersabar dan kembali bekerja seperti biasa. Jika tetap mogok, maka konsekuensinya adalah gaji tidak dibayarkan,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan, truk-truk pengangkut sampah serta kendaraan roda tiga milik DLH terparkir rapi di halaman kantor, menandai terhentinya operasional pengangkutan sampah di wilayah tersebut akibat aksi mogok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *