banner 970x250
Polri  

Polres Parigi Moutong, ungkap Ratusan Kasus Yang diTangani Selama Tahun 2024Polres Parigi Moutong, ungkap Ratusan Kasus Yang diTangani Selama Tahun 2024

oplus_0
Ket. Foto : Kapolres Parigi Moutong AKBP. Jovan Reagan Sumual.

Parigi Moutong, Timursulawesi – Pada hari ini Selasa, tanggal 31 Desember 2024, Polres Kabupaten Parigi Moutong ungkap ratusan kasus yang ditangani selama tahun ini.

Hal ini diungkapakan kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, saat melakukan konfrensi pers dimako polres.

banner 728x90

Ia mengatakan, penanganan kasus tindakan pidana konvensional ditahun 2024 sebanyak 397 kasus.

“Yang berhasil diselesaikan sejumlah 245 kasus atau dengan prestasi sebesar 62 persen,” ungkap AKBP Jovan.

Sementara kalau dibadingkan dengan kasus ditahun 2023, sebanyak 349 kasus, yang hanya terselesaikan 219 kasus atau dengan angka presentasi 63 persen.

Berita lainnya :  Polda Sulteng Ungkap 40 Kg Sabu, Gubernur Serukan Perang Total Melawan Narkoba

“Untuk kasus yang menonjol selama tahun 2024 nihil,” tuturnya.

Selanjutnya kata dia, jumlah tersangka yang sempat diamankan selama tahun 2025 sejumlah 65 orang.

Kemudian ia menjelaskan pula untuk kasus narkoba yang ditangani Kasat sepanjang tahun 2024 sebanyak 59 orang.

“Dengan jumlah tersangka laki-laki 53 orang sementara 6 orang lainnya adalah perempuan,” ujarnya.

Untuk proses penyelesaian kata AKBP Jovan, sebanyak 35 kasus yang di mana saat ini 7 kasus dalam proses sidik dan 7 kasus lagi masih dalam proses tahap 1.

Berita lainnya :  Temukan Senjata Rakitan Saat Cari Rumput, Warga Poso Geger

“Dengan jumlah barang bukti berupa sabu selama tahun 2024 sebanyak 622,34 gram sabu, dalam 529 paket,” sebutnya.

Ia juga menuturkan untuk lakalantas sepanjang tahun 2024 sebanyak 140 kasus.

“Yang korban meninggal dunia 66 kasus, luka berat 79 kasus, luka ringan 136 kasus, dengan kerugian material sebesar Rp. 512.200.000,” jelasnya.

Selain itu kata dia untuk SAR Polair polres Parigi Moutong, ditahun 2024 dengan jumlah giat sebanyak 120, yang menjadi sasaran adalah perumahan nelayan dan pesisi pantai.

Berita lainnya :  Polres Parigi Moutong Bentuk Tim Satgas Narkoba Amankan 59 Gram Jenis Sabu

“Adapun bantuan giat sebanyak 2 kali yakni di desa Paranggi dan perairan touna ABK kapal bungkar muat di kelurahan Bantaya,” Imbunya.

Ia menambahkan, pelanggaran disiplin prosonil polri polre Parigi Moutong ditahun 2024 ada 13 kasus.

“Untuk pelanggaran displin 5 kasus, sedangkan kode etik profesi polri sebanyak 8 kasus dan semua telah ditindak sesuai prosedur hukum persidangan kode etik,” pungkasnya (Abdul Main)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *